Awalnya gedung megah itu tidak diperuntukkan sebagai kantor legislator, melainkan untuk Conference of the New Emerging Forces (Conefo) yang akan digelar 1966. Conefo merupakan konferensi internasional yang mendukung gagasan membentuk tata dunia baru. Anggota-anggotanya direncanakan terdiri dari negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin, negara-negara sosialis, negara-negara komunis, dan semua kekuatan progresif dalam kapitalis. Sebuah langkah terobosan yang sudah pasti berhadapan lengsung dengan Perserikatan Bangsa Bangsa. Untuk mendukung pelaksanaan Conefo, tanggal 8 Maret 1965 Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 48/1965 yang menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga (PUT) Soeprajogi untuk melaksanakan pembangunan proyek Political Venues di Jakarta.
Proyek raksasa tersebut harus sudah seselai dikerjakan sebelum tanggal 17 Agustus 1966. Artinya hanya tersisa waktu 17 bulan untuk menyelesaikan pembangunan raksasa tersebut. Soeprajogi lalu merilis peraturan menteri yang berisi mobilisasi "segala dana dan daya supaya pembangunan dapat diselesaikan dalam batas waktu yang ditentukan, yaitu sebelum tanggal 17 Agustus 1966". Letak lahan proyek diupayakan tidak terlalu jauh dengan komplek Sport Venues (Gelora Senayan) yang sudah dibangun dan telah digunakan untuk Asian Games. Komplek Political Venues akhirnya diputuskan dibangun di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, yang hanya dipisahkan oleh jalan dengan Komplek Sport Venues. Persiapan proyek pembangunan Gedung Conefo dimulai pada awal Maret 1965. Pemancangan tiang pertama dilakukan secara besar-besararn pada tanggal 19 April 1965 bertepatan dengan perayaan Dasa Warsa Konferensi Asia Afrika dan dihadiri oleh sejumlah kepala negara sahabat. Pembangunan Gedung Conefo mengalami hambatan karena adanya peristiwa G 30 S PKI.
Awal tahun 1966 Pemerintah mengadakan pembicaraan dengan Pimpinan MPRS dan Pimpinan DPR GR tentang kelanjutan pembangunan gedung Conefo. Lalu pada 9 November 1966, Jenderal Soeharto yang menjabat Ketua Presidium Kabinet Ampera mengeluarkan instruksi yang berisi proyek Political Venues akan tetap terus dilanjutkan, setapi peruntukannya diubah menjadi Gedung MPR/DPR RI. Lalu Menteri PU menerjemahkannya dengan membubarkan Komando Pembangunan Proyek Conefo ( Kopronef) dan membentuk badan pelaksana dengan nama Proyek Pembangunan Gedung MPR/DPR RI. Proyek ini tetap dilanjutkan secara bertahap dengan pengubahan tata tempat dan ruangan untuk sidang-sidang anggota MPR/DPR RI. Tahap pertama pembangunan diserahterimakan dari Dirjen Cipta Karya kepada Sekretariat Jenderal DPR RI pada tanggal 15 Maret 1968. Tahap pertama ini telah diselesaikan Main Conference Building, jalan utama dan jalan service. Tahap kedua pembangunan diserah terimakan tanggal 20 Maret 1978, yaitu Secretariat Building (Gedung Nusantara III) dan Gedung Balai Kesehatan. Pembangunan Auditorium Building (Nusantara V) selesai pada bulan September 1982, sedangkan Banquet Building (Nusantara IV) selesai bulan Pebruari 1983.
Sumber: detik.com